RMI NU Demak Luncurkan Ekosistem "Pesantren Aman": Dampingi Pondok Pesantren Perkuat Sistem Perlindungan Santri Berbasis 5 Pilar
DEMAK — Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PC RMI NU) Kabupaten Demak secara resmi meluncurkan Ekosistem "PESANTREN AMAN" sebagai gerakan kolaboratif pendampingan pondok pesantren dalam memperkuat sistem pengasuhan, literasi hukum, dan perlindungan santri dari tindak kekerasan serta perundungan.
Gerakan ini ditandai dengan program "Sambang Pesantren Aman" yang menyasar 150 pondok pesantren di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Demak, menggandeng pemerintah daerah, Unit PPA Satreskrim Polres Demak, dan lembaga bantuan hukum.
"Pesantren adalah tempat yang mulia untuk menuntut ilmu dan menempa akhlak. Melalui gerakan Pesantren Aman, kita ingin memastikan marwah pesantren tetap terjaga dari fitnah zaman dengan cara membangun sistem pengasuhan yang aman, mendidik tanpa kekerasan fisik, dan menyediakan saluran curhat yang ramah santri," tegas Ketua PC RMI NU Kabupaten Demak.
Program Sambang Pesantren digerakkan oleh Satgas Perlindungan Santri RMI NU Demak melalui pendekatan 5 Pilar Utama: Pengasuhan Bermartabat, Kepatuhan Regulasi, Tata Kelola Lembaga, Kanal Aduan Aman, dan Evaluasi Aksi 90 Hari dengan semboyan "Satu Pesantren, Satu Perubahan Nyata".